Walikota Depok meresmikan rumah ibadah bagi warga Tionghoa atau Khonghucu pada perayaan Cap Go Meh minggu 5 Februari 2012. Rumah ibadah yang berlokasi di kecamatan Pancoran Mas Kota Depok ini bernama Kong Mio Genta Kebajikan.
Warga Depok yang menjadi penganut Konghucu di Kelenteng Kong Miao ini kurang lebih sekitar 150 orang Jemaat yang aktif dan mereka melaksanakan ibadatnya satu kali dalam seminggu setiap hari minggu di Kelenteng Kong Miao yang di pimpin oleh biksu yang juga warga Depok. Bapak Eka Cipta ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Depok mengatakan pihaknya tidak di persulit Pemkot Depok dalam hal perijinan, karena syarat mendirikan tempat ibadah sudah di penuhi dan tidak di temukan adanya kendala yang berarti tegas eka. Atas kepedulian ini Walikota Depok menerima penghargaan dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN)
Kebersamaan antar umat yang telah di lakukan oleh Walikota Depok, bukan hanya meresmikan Tempat ibadah Khonghucu tapi seminggu sebelumnya, Walikota Depok telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembangunan Gereja Huria Kristen Batak protestan (HKBP) Resort Depok Timur. setelah keluarnya IMB. Koordinator Humas dan legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Resort Depok Timur, Robino Hutapea mengatakan, atas nama seluruh panitia pembangunan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Walikota Depok atas telah di terbitkannya IMB Gereja, ternyata mengurus IMB Gereja tidak mengalami hambatan asal seluruh persyaratan sudah terpenuhi, kata Robina.
Walikota yang akrab di panggil Nurmahmudi ini juga mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Depok tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan, selain itu Pemkot juga tidak pernah mempersulit proses penerbitan IMB rumah Ibadah dari Agama manapun, tegasnya, silahkan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, ujar Nur saat audensi dengan sejumlah pengurus rumah ibadah di ruang kerjanya.
Rasa kebersamaan yang sudah ditunjukan oleh Walikota Depok, patut di apresiasi dengan baik oleh semua pihak, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail yang di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, PNBK, Pelopor dan Partai Republikan, telah menunjukan kepada kita semua, bahwa kebersamaan itu indah, tidak ada perbedaan antar umat dan kerukunan hidup beragama berjalan sangat baik di Kota Depok. Seorang Nurmahmudi yang berangkat dari Partai Berazaskan Islam ternyata mampu mewujudkan impian tanpa hambatan berarti untuk mendirikan rumah ibadah di Kota Depok, sangat ironis memang bila melihat kondisi yang berbeda di daerah-daerah lain yang pemimpin Kepala Daerahnya berangkat dari kelompok Nasionalis tapi mempersulit pendirian tempat Ibadah walaupun persyaratannya sudah terpenuhi.
walkot ini memang adem, teposaliro dan sejuk, sesejuk depok.
Warga Depok yang menjadi penganut Konghucu di Kelenteng Kong Miao ini kurang lebih sekitar 150 orang Jemaat yang aktif dan mereka melaksanakan ibadatnya satu kali dalam seminggu setiap hari minggu di Kelenteng Kong Miao yang di pimpin oleh biksu yang juga warga Depok. Bapak Eka Cipta ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Depok mengatakan pihaknya tidak di persulit Pemkot Depok dalam hal perijinan, karena syarat mendirikan tempat ibadah sudah di penuhi dan tidak di temukan adanya kendala yang berarti tegas eka. Atas kepedulian ini Walikota Depok menerima penghargaan dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN)
Kebersamaan antar umat yang telah di lakukan oleh Walikota Depok, bukan hanya meresmikan Tempat ibadah Khonghucu tapi seminggu sebelumnya, Walikota Depok telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembangunan Gereja Huria Kristen Batak protestan (HKBP) Resort Depok Timur. setelah keluarnya IMB. Koordinator Humas dan legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Resort Depok Timur, Robino Hutapea mengatakan, atas nama seluruh panitia pembangunan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Walikota Depok atas telah di terbitkannya IMB Gereja, ternyata mengurus IMB Gereja tidak mengalami hambatan asal seluruh persyaratan sudah terpenuhi, kata Robina.
Walikota yang akrab di panggil Nurmahmudi ini juga mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Depok tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan, selain itu Pemkot juga tidak pernah mempersulit proses penerbitan IMB rumah Ibadah dari Agama manapun, tegasnya, silahkan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, ujar Nur saat audensi dengan sejumlah pengurus rumah ibadah di ruang kerjanya.
Rasa kebersamaan yang sudah ditunjukan oleh Walikota Depok, patut di apresiasi dengan baik oleh semua pihak, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail yang di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, PNBK, Pelopor dan Partai Republikan, telah menunjukan kepada kita semua, bahwa kebersamaan itu indah, tidak ada perbedaan antar umat dan kerukunan hidup beragama berjalan sangat baik di Kota Depok. Seorang Nurmahmudi yang berangkat dari Partai Berazaskan Islam ternyata mampu mewujudkan impian tanpa hambatan berarti untuk mendirikan rumah ibadah di Kota Depok, sangat ironis memang bila melihat kondisi yang berbeda di daerah-daerah lain yang pemimpin Kepala Daerahnya berangkat dari kelompok Nasionalis tapi mempersulit pendirian tempat Ibadah walaupun persyaratannya sudah terpenuhi.
walkot ini memang adem, teposaliro dan sejuk, sesejuk depok.
nafa_urban 15 Feb, 2012
Mr. X 15 Feb, 2012
-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/walikota-depok-resmikan-rumah-ibadah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment